Karena Berbagi itu Indah
Saat Log in di Simpatika Kemenag, admin sempat
kaget bahwa, selain ada Notifikasi tentang Verval Inpassing yang ada kesalahan
Teknis, Kali ini ada Notifikasi baru yaitu untuk guru yang belum Berijazah
D4/S1, Notifikasinya berbunyi:
“Sesuai
UU no. 14 Tahun 2005 bahwa Kualifikasi Pendidikan Guru mulai 2016 minimal
D4/S1. Untuk itu silakan melakukan proses pemutakhiran data portofolio bagian
pendidikan akhir menjadi D4/S1 sesuai prosedur yang berlaku (S12). Bilamana
belum dimutakhirkan data pendidikan terakhir dimaksud, sistem akan mengotomasi
fungsi Guru menjadi fungsi Tenaga Kependidikan mulai 1 Juli 2016.”
Pengalihan Fungsi ini akan
otomastis akan berlaku mulai 1 Juli 2015, untuk itu bagi guru yang belum D4/S1
Supaya untuk melakukan Pemutakhiran Portofolia dengan prosedur yang berlaku
yaitu cetak S12, dan di Permanenkan oleh operator Kabupaten.
Di Akun Simpatika saya
Sudah S1 kok, masih di anggap belum S1 oleh sistem ?
Ini adalah pertanyaan yang sangat
umum dan ini hampir terjadi di seluruh PTK, kebanyakan PTK hanya mengedit
riwayat Pendidikan menjadi S1 tapi, PTK hanya berhenti di situ saja, pada hal
setelaha PTK mengedit data pendidikan menjadi S1, PTK harus mencetak S12, dan
di kirim ke Operator Kabupaten untuk di Verval dan di jadikan permanen.
Demikianlah Tulisan Tentang PTK
Berijazah Non D4/S1 Otomatis Menjadi Tenaga Kependidikan, Semoga Bermanfaat
Sumber:http://www.infosekolah87.com
0 komentar:
Post a Comment