Karena Berbagi itu Indah
Banjar (Pendis) - Direktorat Pendidikan Agama Islam (DITPAI) melalui Subdit PAI pada SMP menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAI pada Sekolah Angkatan 7 selama tiga hari, 22 ~ 24 Maret 2016 di Banjar, Kalimantan Selatan. Hadir dalam acara pembukaan antara lain Kepala Subdit PAI pada SMP Dr. H. Nifasri, M.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Fajriannor Subhi, MM, dan Kasi-kasi di lingkungan Ditpai.
Dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum harus dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan kebutuhan pasar (peserta didik). Begitu disampaikan Chundasah dalam sambutan laporannya.
"Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum dapat meramalkan hasil pendidikan yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik", ujarnya pada Selasa, 22/03/2016.
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan 10 kali, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006. Dan yang paling baru pada tahun 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis atas terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
"Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Kurikulum 2013 sudah dilaksanakan selama tiga tahun, dan ini merupakan tahun keempat. Tentu, dalam perjalanannya mengalami berbagai kendala, tidak berjalan mulus sebagaimana yang direncanakan. Sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan yang kurang/tidak efektif harus dibuang, yang sudah bagus bisa disempurnakan dan dilanjutkan. Oleh karena itu, perlu memperoleh masukan-masukan konstruktif dari berbagai pihak yang berkepentingan".
Akhirnya, Chundasah berharap agar peserta kegiatan ini mampu dan mau melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya sebagai peserta dan mengikuti kegiatan dengan serius, serta mendesiminasikan kepada guru lain yang tidak berkesempatan mengikuti kegiatan ini melalui forum MGMP dan lainnya, sehingga bisa dilaksanakan di sekolah masing-masing.
***
Mewakili Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. H. Fajrianus Subkhi, Kabid Pakis dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih telah dipercaya menjadi tuan rumah pada pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu dan kompetensi guru PAI di Provinsi Banjarmasin. "Alhamdulillah, Banjarmasin menjadi tuan rumah lagi untuk kegiatan peningkatan pengetahuan dan kompetensi, utamanya tentang Kurikulum 2013. Sebagai tuan rumah, kami ucapkan selamat datang di Provinsi Banjarmasin", sambutnya pada Selasa, 22/03/2016.
Selanjutnya Pak Kabid menyatakan bahwa pemahaman Kurikulum 2013 jangan setengah-setengah, sehingga akan diperoleh pemahaman secara utuh dan komprehensif. Karenanya peserta kegiatan ini merupakan guru-guru PAI pilihan, yang sudah pernah mengikuti kegiatan serupa. Pada kesempatan ini pula, beliau berharap agar para peserta benar-benar mengikutinya dengan seksama, menyerap informasi-informasi yang disampaikan para narasumber yang sudah berpengalaman, dengan harapan nantinya bisa ditularkan kepada guru-guru lain di masing-masing kabupaten/kota yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan ini.
"Mumpung bertemu dengan para narasumber berpengalaman, karena alumni luar negeri, agar tidak disia-siakan kesempatan baik ini. Di mana pada saat yang bersamaan, guru-guru yang lain tidak memperoleh kesempatan ini. Dikarenakan kuota yang diberikan hanya 50 orang peserta", imbuhnya.
Selanjutnya, pada kesempatan terakhir, berharap agar keempat kompetensi harus dimiliki guru-guru dan diimplementasikan dalam proses belajar mengajar. Sebab bagaimanapun, GPAI merupakan ujung tombak dalam pembentukan moral, penanaman nilai-nilai akhlakul karimah, dan karakter sosial yang baik.
***
Sementara itu, Kasubdit PAI pada SMP, Dr. H. Nifasri, M.Pd, mewakili Direktur Penidikan Agama Islam dalam sambutannya menyatakan bahwa sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam perkembangan dan mutu pendidikan agama, diadakannya kegiatan peningkatan kompetensi bagi guru agama pada semua jenjang baik SD, SMP, SMA, dan SMK. Hal ini semata-mata demi meningkatnya kualitas dan profesionalitas guru-guru PAI dalam menyelenggarakan proses pembelajaran agama yang baik, efisien, dan menyenangkan, sehingga mampu melahirkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Senada dengan Pak Kabid, Nifasri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan refreshment, yaitu pendalaman dan penguatan bagi guru-guru PAI yang telah mengikuti bimtek Kurikulum 2013 sebelumnya. Melalui kegiatan ini diharapkan agar para peserta setelah mengikuti pelatihan ini mampu mengimpelementasikan Kurikulum 2013 di sekolahnya masing-masing, dan juga mereka mampu menjadi instruktur baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Bimtek yang kami selenggarakan kali ini bukan sembarangan, yaitu refreshment, pendalaman, dengan harapan para peserta semua menjadi master of trainer. Bapak Ibu tidak hanya mampu menyerap ilmu dari para instruktur, tetapi lebih dari itu, Bapak Ibu bisa mengajarkan kepada teman-teman sejawat yang belunm memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan", ujarnya pada Selasa, 22/03/2016.
Lebih lanjut Nifasri menyatakan, bahwa perkembangan pendidikan agama merupakan tanggung jawab kita semua, di mana pendidikan agama mempunyai peranan strategis dalam menentukan nasib sebuah bangsa. Kenyataan, secara realitas sosial masih banyak ditemukan perilaku-perilaku menyimpang yang berlaku di masyarakat. Terjadinya tawuran antar pelajar sudah biasa terjadi di mana-mana tempat, penyalahgunaan narkoba sudah menjadi tontonan wajar, bahkan perilaku seks menyimpang di kalangan pelajar, aksi terorisme, LGBT, dan masih banyak lagi yang lainnya sudah menjadi konsumsi media sehari-hari. Padahal mayoritas penduduknya beragama Islam. Ironis. Berbeda dengan masyarakat di negara-negara maju lain yang penduduk muslimnya minoritas, semisal Singapura, justeru kehidupannya lebih Islami. Meminjam istilah Dirjen Pendidikan Islam, ini bukan sesuatu yang given, sesuatu yang ujug-ujug diberi langsung dari Tuhan, tapi ada "rekayasa sosial". Pasti ada upaya sistemastis dan terencana yang dilakukan oleh masyarakat Singapura, sehingga terbentuk karakter yang baik. Dan sebenarnya ini bisa dilakukan lewat sentuhan agama yang diajarkan di sekolah. Secara normatif, semua sudah ada dalam aturan agama. Cuma sekali lagi, bagaimana agama bisa menjadi instrumen transformasi di atas. Lagi-lagi meminjam istilah Dirjen, inilah yang menjadi "The ultimate goal" pengajaran agama. Pengajaran agama yang berorientasi pada pembentukan akhlak, moralitas, karakter yang baik. Inilah distingsi agama kita.
"Beberapa waktu lalu Mendikbud menyatakana bahwa penilaian karakter, penilaian sosial, dan penilaian sikap itu harus ada di PAI. Jadi guru PAI nanti akan menjadi penentu kelulusan seorang siswa. Dengan demikian, tentunya GPAInya juga harus kompeten dan menguasai kurikulum yang ada", imbuhnya.
Terakhir, Nifasri berharap GPAI harus lebih percaya diri (confident), lebih hebat, bisa menjadi tokoh di masyarakat, dan dapat menciptakan pembelajaran PAI yang efektif, menyenangkan, dan GPAI harus mampu menggunakan berbagai metode baru yang relevan untuk pembelajaran PAI untuk menghasilkan lulusan (output) PAI yang berkualitas, beriman, bertakwa, dan berkarakter sosial baik.
Terakhir, Kasubdit berpesan guru agama bisa menjadi tokoh masyarakat, bisa memberikan solusi terhadap sejumlah masalah yang terjadi di masyakarat, dan mengikuti sejumlah isu-isu aktual dan faktual, baik nasional maupun global. "Satu hal yang harus diperhatikan, guru PAI harus peka terhadap isu-isu kekinian, sehingga bisa selalu mengaktualisasi dan mengupdate kelimuan", pungkasnya.
(ozi/ra)
Sumber:http://pendis.kemenag.go.id
0 komentar:
Post a Comment